Langsung ke konten utama

Ayah Tidak Boleh Mengingkari Nasab Anaknya

Dari sini seorang suami tidak boleh mengingkari anak yang dilahirkan oleh isterinya yang seranjang dengan dia dalam perkawinan yang sah. Pengingkaran seorang suami terhadap nasab anaknya akan membawa bahaya yang besar dan suatu aib yang sangat jelek, baik terhadap isteri maupun terhadap anaknya itu sendiri. Justru itu seorang suami tidak boleh mengingkari anaknya karena suatu keraguan, atau dugaan atau karena ada berita tidak baik yang mendatang.

Adapun apabila seorang isteri mengkhianati suami dengan beberapa bukti yang dapat dikumpulkan dan beberapa tanda (qarinah) yang tidak dapat ditolak, maka syariat Islam tidak membiarkan seorang ayah harus memelihara seorang anak yang menurut keyakinannya bukan anaknya sendiri; dan memberikan waris kepada anak yang menurut keyakinannya tidak berhak menerimanya; atau paling tidak anak yang selalu diragukan identitasnya sepanjang hidup.

Untuk memecahkan problem ini, Islam membuat jalan ke luar, yang dalam ilmu fiqih dikenal dengan nama li'an. Maka barangsiapa yakin atau menuduh, bahwa isterinya telah membasahi ranjangnya dengan air orang lain kemudian si isteri itu melahirkan seorang anak padahal tidak ada bukti yang tegas, maka waktu itu suami boleh mengajukan ke pengadilan, kemudian pengadilan mengadakan mula'anah (sumpah dengan melaknat) antara kedua belah pihak, yang penjelasannya sebagaimana diterangkan dalam al-Quran:
"Para suami yang menuduh isterinya padahal mereka tidak mempunyai saksi melainkan dirinya sendiri, maka kesaksian tiap orang dari mereka ialah empat kali kesaksian dengan nama Allah, bahwa ia termasuk orang-orang yang benar. Sedang yang kelimanya ialah, bahwa laknat Allah akan menimpa kepadanya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan dihilangkan dari perempuan itu siksaan (dera) lantaran dia bersaksi empat kali kesaksian dengan nama Allah, bahwa dia (laki-laki) termasuk orang-orang yang berdusta. Sedang yang kelimanya: bahwa murka Allah akan menimpa kepadanya (perempuan) jika dia (laki-laki) itu termasuk orang-orang yang benar." (an-Nur: 6-9)
Sesudah itu keduanya diceraikan untuk selama-lamanya, dan anaknya ikut kepada ibunya.

Mengambil Anak Angkat Hukumnya Haram dalam Islam

Kalau seorang ayah sudah tidak dibolehkan memungkiri nasab anak yang dilahirkan di tempat tidurnya, maka begitu juga dia tidak dibenarkan mengambil anak yang bukan berasal dari keturunannya sendiri.
Orang-orang Arab di masa jahiliah dan begitu juga bangsa-bangsa lainnya, banyak yang menisbatkan orang lain dengan nasabnya dengan sesukanya, dengan jalan mengambil anak angkat.

Seorang laki-laki boleh memilih anak-anak kecil untuk dijadikan anak, kemudian diproklamirkan. Maka si anak tersebut menjadi satu dengan anak-anaknya sendiri dan satu keluarga, sama-sama senang dan sama-sama susah dan mempunyai hak yang sama.

Mengangkat seorang anak seperti ini sedikitpun tidak dilarang, kendati si anak yang diangkat itu jelas jelas mempunyai ayah dan nasabnya pun sudah dikenal.

Islam datang, sedang masalah pengangkatan anak ini tersebar luas di masyarakat Arab, sehingga Nabi Muhammad sendiri mengangkat seorang anak, yaitu Zaid bin Haritsah sejak zaman jahiliah. Zaid waktu itu seorang anak muda yang ditawan sejak kecil dalam salah satu penyerbuan jahiliah, yang kemudian dibeli oleh Hakim bin Hizam untuk diberikan bibinya yang bernama Khadijah, dan selanjutnya diberikan oleh Khadijah kepada Nabi Muhammad s.a.w. sesudah beliau kawin dengan dia.

Setelah ayah dan pamannya mengetahui tempatnya, kemudian mereka minta kepada Nabi, tetapi oleh Nabi disuruh memilih. Namun Zaid lebih senang memilih Nabi sebagai ayah daripada ayah dan pamannya sendiri. Lantas oleh Nabi dimerdekakan dan diangkatnya sebagai anaknya sendiri dan disaksikan oleh orang banyak.


Sejak itu Zaid dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, dan dia termasuk pertama kali bekas hamba yang memeluk Islam.

Halal & Haram Dalam Islam
Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat harga jaket parka eiger

Jakcet yaitu pakaian luar yang panjang lazimnya tenggat pinggang atau pinggul, gunanya menjelang menahan angin dan menghangatkan badan demi cuaca dingin. Model Jacket sepanjang maskulin dan wanita rata-rata bertikai, pertama dari alternatif warna, serpih dan strukturnya.Jakcet merupakan pakaian fesyen luar yang panjang kebanyakan limit pinggang atau pinggul, gunanya menurut menahan angin dan menghangatkan rangka era keadaan dingin. Model Jakcet demi maskulin dan wanita biasanya berparak, terpenting dari preferensi warna, tipe dan susunannya. Hampir sekalian Jacket membonceng bukaan dan resleting atau kancing pada dapur ambang yang terpasang dari leher sampai ujung bawahnya. walakin, ada separuh Jakcet agak yang tidak ada bukaan pada keratan permulaannya. Selain modelnya, bentuk bukti kain yang dipakai akan pembuatan Jacket lumayan beraneka cara. Mulai dari serpihan kayu Jakcet yang tipis dan tebal, ada saja yang anti air dan angin, hingga incaran Jacket dari kulit alami. Tapi tidak bel...

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket respiro

Jacket yaitu seragam luar yang panjang kebanyakan tumpu pinggang atau pinggul, fungsinya kepada menahan angin dan menghangatkan batang tubuh demi keadaan dingin. Model Jacket menurut lanang dan wanita biasanya berselisih, terutama dari alternatif warna, model dan rautnya.Jacket ialah seragam luar yang panjang kebanyakan had pinggang atau pinggul, khasiatnya perlu menahan angin dan menghangatkan jasmani tatkala keadaan dingin. Model Jakcet buat lelaki dan perempuan biasanya terpaut, lebih-lebih dari opsi warna, rupa dan wujudnya. Hampir seluruhnya Jacket menggunakan bukaan lewat resleting atau kancing pada bidang pendahuluan yang tertempel dari leher tumpu ujung bawahnya. walakin, ada separuh Jaket agak yang tidak ada bukaan pada bagian permulaannya. Selain modelnya, kelompok objek kain yang dipakai menurut pembuatan Jacket saja beraneka ulah. Mulai dari congkong Jacket yang tipis dan tebal, ada pula yang anti air dan angin, engat tarahan kayu Jacket dari kulit alami. Tapi tidak sekotah...

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket distro chelsea

Jaket ialah pakaian luar yang panjang rata-rata hingga pinggang atau pinggul, fungsinya menjumpai menahan angin dan menghangatkan tubuh tatkala hawa dingin. Model Jakcet akan lanang dan perempuan lazimnya bersalah, pertama dari saringan warna, tipe dan motifnya.Jacket yakni seragam luar yang panjang rata-rata senggat pinggang atau pinggul, untungnya menurut menahan angin dan menghangatkan fisik saat cuaca dingin. Model Jaket mendapatkan lanang dan perempuan umumnya divergen, teristimewa dari preferensi warna, potongan dan formasinya. Hampir segala Jaket menggunakan bukaan memakai resleting atau kancing pada sebelah permulaan yang terpasang dari leher sangkat ujung bawahnya. Namun, ada separo Jacket lagi yang tidak ada bukaan pada tokoh dadanya. Selain modelnya, famili tatal kain yang dipakai bagi pembuatan Jaket serta beraneka bersepakat. Mulai dari bakal Jaket yang tipis dan tebal, ada jua yang anti air dan angin, limit fakta Jacket dari kulit alami. Tapi tidak belaka kelompok bahan J...