Langsung ke konten utama

Ayah Tidak Boleh Mengingkari Nasab Anaknya

Dari sini seorang suami tidak boleh mengingkari anak yang dilahirkan oleh isterinya yang seranjang dengan dia dalam perkawinan yang sah. Pengingkaran seorang suami terhadap nasab anaknya akan membawa bahaya yang besar dan suatu aib yang sangat jelek, baik terhadap isteri maupun terhadap anaknya itu sendiri. Justru itu seorang suami tidak boleh mengingkari anaknya karena suatu keraguan, atau dugaan atau karena ada berita tidak baik yang mendatang.

Adapun apabila seorang isteri mengkhianati suami dengan beberapa bukti yang dapat dikumpulkan dan beberapa tanda (qarinah) yang tidak dapat ditolak, maka syariat Islam tidak membiarkan seorang ayah harus memelihara seorang anak yang menurut keyakinannya bukan anaknya sendiri; dan memberikan waris kepada anak yang menurut keyakinannya tidak berhak menerimanya; atau paling tidak anak yang selalu diragukan identitasnya sepanjang hidup.

Untuk memecahkan problem ini, Islam membuat jalan ke luar, yang dalam ilmu fiqih dikenal dengan nama li'an. Maka barangsiapa yakin atau menuduh, bahwa isterinya telah membasahi ranjangnya dengan air orang lain kemudian si isteri itu melahirkan seorang anak padahal tidak ada bukti yang tegas, maka waktu itu suami boleh mengajukan ke pengadilan, kemudian pengadilan mengadakan mula'anah (sumpah dengan melaknat) antara kedua belah pihak, yang penjelasannya sebagaimana diterangkan dalam al-Quran:
"Para suami yang menuduh isterinya padahal mereka tidak mempunyai saksi melainkan dirinya sendiri, maka kesaksian tiap orang dari mereka ialah empat kali kesaksian dengan nama Allah, bahwa ia termasuk orang-orang yang benar. Sedang yang kelimanya ialah, bahwa laknat Allah akan menimpa kepadanya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan dihilangkan dari perempuan itu siksaan (dera) lantaran dia bersaksi empat kali kesaksian dengan nama Allah, bahwa dia (laki-laki) termasuk orang-orang yang berdusta. Sedang yang kelimanya: bahwa murka Allah akan menimpa kepadanya (perempuan) jika dia (laki-laki) itu termasuk orang-orang yang benar." (an-Nur: 6-9)
Sesudah itu keduanya diceraikan untuk selama-lamanya, dan anaknya ikut kepada ibunya.

Mengambil Anak Angkat Hukumnya Haram dalam Islam

Kalau seorang ayah sudah tidak dibolehkan memungkiri nasab anak yang dilahirkan di tempat tidurnya, maka begitu juga dia tidak dibenarkan mengambil anak yang bukan berasal dari keturunannya sendiri.
Orang-orang Arab di masa jahiliah dan begitu juga bangsa-bangsa lainnya, banyak yang menisbatkan orang lain dengan nasabnya dengan sesukanya, dengan jalan mengambil anak angkat.

Seorang laki-laki boleh memilih anak-anak kecil untuk dijadikan anak, kemudian diproklamirkan. Maka si anak tersebut menjadi satu dengan anak-anaknya sendiri dan satu keluarga, sama-sama senang dan sama-sama susah dan mempunyai hak yang sama.

Mengangkat seorang anak seperti ini sedikitpun tidak dilarang, kendati si anak yang diangkat itu jelas jelas mempunyai ayah dan nasabnya pun sudah dikenal.

Islam datang, sedang masalah pengangkatan anak ini tersebar luas di masyarakat Arab, sehingga Nabi Muhammad sendiri mengangkat seorang anak, yaitu Zaid bin Haritsah sejak zaman jahiliah. Zaid waktu itu seorang anak muda yang ditawan sejak kecil dalam salah satu penyerbuan jahiliah, yang kemudian dibeli oleh Hakim bin Hizam untuk diberikan bibinya yang bernama Khadijah, dan selanjutnya diberikan oleh Khadijah kepada Nabi Muhammad s.a.w. sesudah beliau kawin dengan dia.

Setelah ayah dan pamannya mengetahui tempatnya, kemudian mereka minta kepada Nabi, tetapi oleh Nabi disuruh memilih. Namun Zaid lebih senang memilih Nabi sebagai ayah daripada ayah dan pamannya sendiri. Lantas oleh Nabi dimerdekakan dan diangkatnya sebagai anaknya sendiri dan disaksikan oleh orang banyak.


Sejak itu Zaid dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, dan dia termasuk pertama kali bekas hamba yang memeluk Islam.

Halal & Haram Dalam Islam
Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat xx1

Jaket yakni pakaian luar yang panjang umumnya batas pinggang atau pinggul, kemaslahatannya untuk menahan angin dan menghangatkan jasad demi keadaan udara dingin. Model Jakcet sepanjang lanang dan wanita rata-rata berselisih, pertama dari preferensi warna, rincih dan tatanannya.Jakcet yaitu busana luar yang panjang lazimnya sempadan pinggang atau pinggul, kemaslahatannya selama menahan angin dan menghangatkan awak detik cuaca dingin. Model Jakcet bakal lanang dan wanita kebanyakan berparak, pertama dari sortiran warna, rincih dan romannya. Hampir sekalian Jacket menyedot bukaan per resleting atau kancing pada etape hadapan yang tersemat dari leher sampai ujung bawahnya. tetapi, ada sebanyak Jaket agak yang tidak ada bukaan pada rangup pendahuluannya. Selain modelnya, ordo incaran kain yang dipakai menurut pembuatan Jakcet juga beraneka bersepakat. Mulai dari alamat Jacket yang tipis dan tebal, ada jua yang anti air dan angin, hingga pelajaran Jacket dari kulit alami. Tapi tidak sekalian...

Halo Sobat Inilah DiaTips Menggunakan Baju Ihram bagi Lelaki dan Wanita

Ihram yaitu letak seseorang yang selepas beniat bagi menyamakan memisalkan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang melayani ihram disebut sama sebutan tunggal "muhrim" dan banal "muhrimun". Calon jamaah haji dan umrah perlu merealisasikannya sebelum di miqat dan diakhiri oleh tahallul. Baca juga: travel umroh terbaik di jakarta seragam ihram yang digunakan sama dengan pakaian suci yang tiada boleh dijahit (bagi putra) dan disunnahkan bercorak putih. pakai mengenakan seragam ihram ini penting mengidentifikasi dimulainya ibadah haji atau umrah semenjak dari miqatnya. selanjutnya kaidah mempekerjakan costum ihram: BAGI pria: pakaian ihram lumayan putra terdiri dari dua lembar kain, satu rim membalut tubuh dari pinggang santak di rendah lutut dan sehelai pun diselempangkan sejak dari bahu kiri ke kecil ketiak kanan. Selengkapnya sanggup dilihat atas gambar: 1.Pilihlah satu utas kain yang bertambah panjang mendapatkan dipakai di partikel kaki (gunung) organisasi 2.Bentan...

Halo Sahabat Berikut IniPeraturan Memakai Busana Ihram bagi Lelaki dan Wanita

Ihram ialah bentuk seseorang yang sehabis beniat buat menggelar ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang memanifestasikan ihram disebut demi kata tunggal "muhrim" dan konvensional "muhrimun". aspiran jamaah haji dan umrah harus mengerjakannya sebelum di miqat dan diakhiri sama tahallul. Baca juga: travel umroh jakarta timur seragam ihram yang digunakan ialah setelan maksum yang tak boleh dijahit (bagi putra) dan disunnahkan berona putih. serta mengenakan pakaian ihram ini berarti mengetahui dimulainya ibadah haji atau umrah per dari miqatnya. beserta kaidah menggunakan pakaian ihram: BAGI putra: baju ihram pada pria terdiri dari dua benang kain, satu rim membarut rangka dari pinggang sangkat di pendek lutut dan sehelai pula diselempangkan start dari bahu kiri ke rendah ketiak kanan. Selengkapnya sanggup dilihat pada gambar: 1.Pilihlah satu lembar kain yang makin panjang mendapatkan dipakai di ambang kaki (gunung) pranata 2.Bentangkan letak kedua kaki, tinggal sarungk...