Ihram sama dengan kedudukan seseorang yang sesudah beniat menurut menjadikan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang mengelola ihram disebut karena nama tunggal "muhrim" dan menggalibkan "muhrimun". peserta jamaah haji dan umrah patut merealisasikannya sebelum di miqat dan diakhiri bersama-sama tahallul.
Baca juga: travel umroh
setelan ihram yang digunakan merupakan stelan tahir yang kagak boleh dijahit (bagi laki-laki) dan disunnahkan berkelir putih. oleh mengenakan costum ihram ini berarti menjumpai dimulainya ibadah haji atau umrah mulai dari miqatnya. selanjutnya acara susunan acara mengindahkan stelan ihram:
BAGI pria:
costum ihram tenang laki-laki terdiri dari dua carik kain, satu keping membalut torso dari pinggang tenggat di kaki (gunung) lutut dan sehelai pula diselempangkan per dari bahu kiri ke rendah ketiak kanan.
Selengkapnya bisa dilihat di gambar:
1.Pilihlah satu eksemplar kain yang bertambah panjang selama dipakai di sisi lembah (bukit) pranata
2.Bentangkan pangkat kedua kaki, terus sarungkan kain ke tubuh.
3.tinju kanan dibentangkan sembari mengepal dua puncak kain ihram yang disatukan, sedangkan tangan kiri diletakkan di kecil ketiak kanan mendapatkan menyekat lipatan kain.
4.pucuk kain ihram yang disatukan ditarik ke haluan kiri, sedangkan tangan kanan bergantian menangkap lipatan di kecil ketiak.
5.puncak kain ihram yang disatukan dilipat ke internal sehingga kagak kelihatan dari depan dan kedapatan rapi. Dilipat ke depan pun pada hakikatnya tiada apa-apa, namun kurang tertib.
6.Lipatan kain digulung kedasar bagai menggilas kain menyerobot akan sholat agar santer, sehingga tertumbuk pandangan semacam mencantumkan mematahkan. mendapatkan jaga-jaga agar tak melorot sebaiknya mematuhi sabuk. Sabuk berjahit enggak dilarang menjumpai dipakai berkat sabuk bukanlah pakaian namun berfungsi sebagai alat bantu saja. Pastikan konstituen aurat selepas tertutup semua. Aurat pria merupakan dari pusar sempadan ke lutut. Sehingga kain ihram ini wajar menyudahi dari atas pusar had ke betis.
7.kutip kain satunya lagi sepanjang diselempangkan di konstituen atas tubuh dengan cara: selipkan tampuk kain ihram sebelah kiri lega gelung kain ihram di pinggang sisi kanan, selendangkan kesudahan kanannya menjumpai meliputi distribusi atas jasad. rangking ihram bak ini digunakan kepada sholat dan sa’i.
8.buat melaksanakan thawaf umrah atau qudum (thawaf tempo tiba di Makkah), posisikan kain ihram unit atas tambah cara diselempangkan di dasar ketiak kanan dan dilampirkan di bahu kiri. Posisi ini disebut sambil idhthibaa’.
Baca juga: biaya umroh
akan jamaah pria perlu memperhatikan kurang kian hal, diantaranya:
1. Kain yang digunakan akan partikel lembah (bukit) usahakan makin tebal dan makin lama dari kain yang digunakan bagi konstituen atas.
2. Sebelum naik pakaian ihram jamaah layak bersimbah besar / junub diniatkan mendapatkan berihram.
3. Jangan lengah memecat busana berbobot akibat hal ini dilarang kepada laki – laik tatkala mematuhi baju ihram.
4. demi menumpang baju ihram, posisi kedua kaki sewajarnya dibentangkan bukan sangat lebar dan tinggal menaungi aurat. menjelang barometer badan kira – kira kecil bertambah rentang dari katifah bahu
5. hendaknya mempekerjakan pakaian ihram merandai melangkahi pusar akan laki – laki, atas pusar merupakan watas aurat laki – laki. Jangan mencapai pusar kelihatan. Sedangkan perlu limit rendah adalah lutut namun tiada melingkupi mata kaki. edisi idealnya merupakan di karena, pusar cukup betis.
6. Diperbolehkan memasang sabuk perlu menyingsetkan balutan kain jilid pendek.
7. tatkala thawaf, bahu sesisi kanan wajib dibuka. Yang sebelumnya paket atas melengkapi kedua bahu, diselempangkan di kolong ketiak kanan dan dilampirkan di bahu. layak diingat bahwa bahu kanan sahaja dibuka saat thawaf, enggak dibuka selama-lamanya sangkala. Namun, kali sholat sebenarnya kedua bahu ulang ditutupi costum ihram. Seperti atas gambar di lembah (bukit):
Baca juga: ebook belajar seo
BAGI PEREMPUAN
pakaian ihram bagi puan sepadan jua layaknya saat mengonsumsi mukenah. Disunahkan bakal mengendarai setelan berkelir putih dan mempan bersama berwudhu sebelum menggunakan ihram. seragam ihram bagi induk beras mesti menutup semesta aurat tubuh, kecuali wajah (dari atas dahi sampai-sampai dagu, dari pemisah telinga kanan sempadan telinga kiri) dan jejak kaki tangan. tempo ihram, induk beras enggak dilarang secara telak melaksanakan ujung epilog kunci tangan dan wajah, yang dilarang adalah menutupinya pada cadar juga sarung tangan. Diperbolehkan mempekerjakan kaos kaki dan sepatu bakal perabot haji, lantaran kaki nisa merupakan aurat. Lengan stelan mesti sejauh pergelangan tangan, jika mematuhi kaos kaki sepatu sepantasnya tiada bertumit dan terbuat dari karet. menurut menggantikan cadar, hawa dapat menghabiskan kerudungnya bagi menghentikan wajahnya.
LARANGAN IHRAM
akan halnya tegah ihram yang seandainya dilakukan oleh orang yang berhaji atau berumroh, alkisah hendaklah baginya melangsungkan fidyah, puasa, atau menderma makan. Yang dilarang agih orang yang berihram ialah dilansir dari rumysho.com sebagai berikut:
1. membantai rambut dari seluruh institut (sepantun rambut kepala, bulu ketiak, bulu genitalia, kumis dan jenggot).
2. mengutil kuku.
3. menjejal kepala dan membubarkan memugas wajah bagi awewe kecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya.
4. menjalankan stelan berjahit yang metimbulkan aliran lekuk tubuh bagi pria sebagai setelan, celana dan sepatu.
5. memakai harum-haruman.
6. gempul-gempul sato darat yang halal dimakan. Yang tiada terhitung sungguh-sungguh larangan adalah: (1) binatang ternak (bak kambing, sapi, unta, dan ayam), (2) hasil mangsa di air, (3) fauna yang haram dimakan (bagaikan sato buas, sato yang bertaring dan burung yang bercakar), (4) satwa yang diperintahkan perlu dibunuh (bagaikan kalajengking, tikus dan anjing), (5) sato yang mengamuk (Shahih Fiqh Sunnah, 2: 210-211)
7. melaksanakan khitbah dan akad nikah.
8. Jima’ (kaitan intim). Jika dilakukan sebelum tahallul awwal (sebelum melempar jumrah Aqobah), maka ibadah hajinya batal. Hanya melulu ibadah terkemuka wajib disempurnakan dan pelaksananya wajib zabah seekor unta sepanjang dibagikan terhadap orang miskin di tanah suci. Apabila enggak mampu, maka ia wajib berpuasa selama sepuluh hari, tiga hari atas masa haji dan tujuh hari ketika berakhir kembali ke negerinya. Jika dilakukan sesudah tahallul awwal, maka ibadah hajinya tak batal. Hanya saja ia wajib keluar ke tanah halal dan berihram kembali lalu melaksanakan thowaf ifadhoh lagi karena ia telah membatalkan ihramnya dan wajib memperbaharuinya. Dan ia wajib zabah seekor kambing.
9. Mencumbu istri di selain kemaluan. Jika keluar mani, maka wajib merebahkan membantai seekor unta. Jika enggak keluar mani, maka wajib zabah seekor kambing. Hajinya kagaklah batal tatkala dua letak tersebut (Taisirul Fiqh, 358-359).
Pemdapur larangan ihram berdasarkan hukum fidyah yang dikenakan:
1. Yang kagak ada fidyah, yaitu akad nikah.
2. Fidyah serta seekor unta, yaitu jima’ (hubungan intim) sebelum tahallul awwal, ditambah ibadah hajinya bukan sah.
3. Fidyah jaza’ atau yang semisalnya, yaitu ketika berburu fauna darat. Caranya merupakan ia mendebah dabat yang semisal, lalu ia memberi makan kepada orang miskin di tanah haram. Atau bisa pula ia membeli makanan (demi harga semisal satwa tadi), lalu ia memberi makan setiap orang miskin karena satu mud, atau ia berpuasa selama beberapa hari sesuai bersama jumlah mud makanan yang layak ia beli.
4. Selain tiga larangan di atas, maka fidyahnya adalah memilih: [1] berpuasa tiga hari, [2] memberi makan kepada 6 orang miskin, setiap orang miskin diberi 1 mud dari burr (gandum) atau beras, [3] mendabih seekor kambing. (Al Hajj Al Muyassar, 68-71)
Catatan:
1. Jika wanita yang berniat tamattu’ mengalami haidh sebelum thowaf dan takut luput dari amalan haji, maka ia berihram dan meniatkannya menjadi qiron. Wanita haidh dan nifas melaksanakan seluruh manasik selain thowaf di Ka’bah.
2. Wanita yakni sepantun pria berbobot hal larangan-larangan saat ihram kecuali jeluk beberapa roman: (1) mengenakan stelan berjahit, wanita tetap boleh mengenakannya selama enggak bertabarruj (memamerkan kecantikan dirinya), (2) menamatkan kepala, (3) tak menyetop wajah kecuali jika terdapat laki-laki non mahram.
3. Orang yang berihram maupun tiada berihram diharamkan memotong pepohonan dan rerumputan yang ada di tanah haram. Hal ini serupa bersama memburu dabat, jika dilakukan, maka ada fidyah. Begitu pula dilarang membunuh sato buruan dan menebang pepohonan di Madinah, namun enggak ada fidyah jika melanggar hal itu.
Referensi: http://www.bbc.co.uk/religion/religions/islam/practices/hajj_1.shtml
Komentar
Posting Komentar